Dalam pustaka dikisahkan bahwa pada jaman dahulu di daerah Ubud berdirilah sebuah Kerajaan yang sangat megah dan berwibawa, dan diperintah oleh seorang Raja yang pandai dan sangat bijaksana dalam mengatur roda pemerintahan. Beliau bernama I Gusti Ngurah Sampalan.
Sejak kekuasaan beliau, masyarakat Ubud merasa sangat aman, tentram, dan kerta raharja, disamping beliau pintar mengatur roda pemerintahan, beliau sangat mencintai rakyatnya dan juga sangat mengasihi seluruh keluarga kerajaan, I Gusti Ngurah Sampalan mempunyai seorang adik laki-laki bernama I Gusti Ngurah Ubud dan juga sangat pintar dan bijak. Pada suatu ketika di Istana Kerajaan terjadi selisih paham antara kakak dan adik (I Gusti Ngurah Sampalan dengan I Gusti NGurah Ubud) perselisihan ini sampai berkepanjangan dan tidak dapat di damaikan oleh siapapun juga.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi tegaknya wibawa kerajaan I Gusti Ngurah Ubud yang sangat bijaksana itu mengalah dan minta Doa restu dari Kakanya serta mohon diri untuk pergi meninggalkan kerajaan dengan 100 orang pengiring/ cantrik, pada sore hari pada saat matahari mulai terbenam sampailah Beliau di tengah – tengah hutan tepatnya di Desa Kearangdalem pada saat ini dan beliau memerintahkan seluruh pengiring untuk istirahat
Pada ke esokanharinya beliau beserta segenap pengikutnya menerobos hutan belantara menuju arah utara melewati daerah Samuan, Carangsari, dan Telutug. Samapilah beliau di kawasan Hutan Mangga/ Poh/ Getas yang sangat lebat, dari beberapa pengikut Beliau menyarankan untuk istirahat (mesandekan) pada waktu itu bertepatan dengan hari Jumat Keliwon, wuku Merakih, Titi tengek ping telulas, Sasih Kelima, Rah Pat, Teng Lima, Isaka muka yusaning rat Telungatak skeet pat.
Dalam benak I Gusti Ngurah Ubud terbersit keinginan untuk menetap dan mendirikan sebuah rumah (Jero) di kawasan hutan poh ini, dan keinginan ini disampaikan pula pada para pengikutnya, semua para pengikut menyetujui, maka dibangunlah sebuah jero yang diperuntukkan I Gusti Ngurah Ubud, dan para pengikut Membangun rumah tinggal di sekitar Jero, oleh karena yang dijadikan tampat tinggal ini merupakan hutan Poh Getas, maka I Gusti Ngurah Ubud memberi nama Jero ini dengan nama Jero Getas, lama kelamaan sebutan ini menjadi Jero Getasan.
Setelah sekian lama menetap pengikut I Gusti Ngurah Ubud bertambah banyak maka dibentuklah sebuah desa yang di beri nama Desa Getasan yang terdiri dari 4 (empat) kelompok yaitu:
- Kelompok Ubud
- Kelompok Tengah
- Kelompok Kauh
- Kelompok Buangga
Sejarah singkat Desa Dinas Getasan tak bias dipisahkan dengan Desa Dinas Carangsari karena pada awalnya Desa Getasan tergabung dalam Disa Dinas Carangsari, karena Desa Carangsari sangat luas dan memiliki 12 (dua belas) Banjar Dinas Maka timbul wacana dari para tokoh-tokoh masyarakat desa untuk mengajukan pemekaran desa, sejalan waktu sambil penggodokan wacana, Pemekaran Desa disetujui oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali dengan Keputusan Nomor 273 Tahun 1999, sejalan dengan waktu dan pembinaan-pembinaan diberikan oleh Tim Pembina Kabupaten Badung dan juga evaluasi-evaluasi dilakukan, maka Desa Persiapan Getasan, telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan Desa Difinitif, Desa Persiapan Getasan ditetapkan menjadi Desa Difinitif dengan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 342 Tahun 2002 Tentang Penetapan Desa Persiapan Getasan menjadi Desa Difinitif di Kabupaten Badung. Desa Difinitif Getasan terdiri dari 4(empat) Banjar Dinas yaitu :
- Banjar Dinas Ubud
- Banjar Dinas Kauh
- Banjar Dinas Tengah
- Banjar Dinas Buangga
Luas Desa Getasan adalah 401 km2 dengan batas – batas wilayah :
- Utara : Menduk Pandaian, Menduk Pupuk, Menduk Kasianan dan Desa Pengsan
- Timur : Sungai Ayung
- Selatan : Munduk Antap, Munduk Kembengan, dan Desa Carangsari
- Barat : Sungai Penet
Demikan sejarah singkat Desa Getasan yang merupakan pemekaran dari Desa Carangsari sebagai Desa Induk dan saat ini Desa Getasan telah Menjadi desa yang tersendiri dengan kesatuan satu Desa Dinas dan satu Desa Adat yaitu Desa Adat Getasan dan Desa Dinas Getasn, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Provinsi Bali